SYUBHAT KELIMA
Diantara dalih yang sering disampaikan oleh para
pendukung syubhat hasanah adalah pengumpulan al-Qur'an yang dilakukan oleh para
sahabat setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Tentunya pengumpulan al-Qur'an tidak pernah dilakukan
oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semasa hidup beliau, maka apa yang
dilakukan oleh para sahabat merupakan bid'ah hasanah.
Sanggahan
Sebelum kita menyanggah syubhat ini, ada baiknya
kita membaca cerita tentang pengumpulan al-Qur'an ini secara lengkap
sebagaimana dituturkan oleh sahabat yang mulia Zaid bin Tsaabit radhiallahu
'anhu, beliau berkata :
أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ رِضْوَانُ اللَّهُ عَلَيْهِ مَقْتَلَ أَهْلِ الْيَمَامَةِ فَإِذَا عُمَرُ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِ جَالِسٌ عِنْدَهُ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّ عُمَرَ جَاءَنِي فَقَالَ: إِنَّ الْقَتْلَ قَدِ استحرَّ يَوْمَ الْيَمَامَةِ بقُرّاء الْقُرْآنِ وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَستَحِرَّ الْقَتْلُ فِي الْمَوَاطِنِ كُلِّهَا فَيَذْهَبُ مِنَ الْقُرْآنِ كَثِيرٌ وَإِنِّي أَرَى أَنْ تَأْمُرَ بِجَمْعِ الْقُرْآنِ قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟! فَقَالَ عُمَرُ: هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ يُرَاجِعُنِي فِي ذَلِكَ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ لَهُ صَدْرَ عُمَرَ وَرَأَيْتُ فِي ذَلِكَ الَّذِي رَأَى فَقَالَ لِي أَبُو بَكْرٍ: إِنَّكَ شَابٌّ عَاقِلٌ لَا نتَّهمك وَقَدْ كُنْتَ تُكْتَبُ الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فتَتَبَّعِ الْقُرْآنَ فَاجْمَعْهُ قَالَ زَيْدٌ: فَوَاللَّهِ لَوْ كَلَّفَنِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنَ الْجِبَالِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِمَّا أَمَرَنِي بِهِ مِنْ جَمْعِ الْقُرْآنِ قُلْتُ: فَكَيْفَ تَفْعَلُونَ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ أَبُو بَكْرٍ يُرَاجِعُنِي حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ لَهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ قَالَ: فتتبَّعت الْقُرْآنَ أَجْمَعُهُ مِنَ الرِّقَاعِ واللِّخاف والعُسُب وَصُدُورِ الرِّجَالِ حَتَّى وَجَدْتُ آخِرَ سُورَةِ التَّوْبَةِ مَعَ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيِّ لَمْ أَجِدْهَا مَعَ أَحَدٍ غَيْرِهِ {لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ} [التوبة: 128]ـ خَاتِمَةُ {براءة} [التوبة: 1][ص:476] قَالَ: فَكَانَتِ الصُّحُفُ عِنْدَ أَبِي بَكْرٍ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ عِنْدَ عُمَرَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ عِنْدَ حَفْصَةَ بِنْتِ عُمَرَ
Abu Bakar As-Shiddiq radhiallahu 'anhu mengutus
seseorang kepadaku (untuk memanggilku) tatkala peristiwa peperangan Yamamah.
Tiba-tiba Umar radhiallahu 'anhu duduk di sisinya. Lalu Abu Bakar berkata,
"Umar telah datang kepadaku dan berkata, "Bahwasanya peperangan
sangat sengit terhadap para qoori' al-Qur'an dari kalangan para sahabat tatkala
peperangan Yamamah (yaitu peperangan melawan pasukan Musailamah Al-Kadzdzab si
nabi palsu, yang mengakibatkan meninggalnya sekitar 700 para sahabat atau
lebih-pen). Aku khawatir jika terjadi peperangan yang sengit di seluruh
peperangan maka akan hilang banyak dari ayat-ayat al-Qur'an. Menurutku
hendaknya engkau memerintahkan untuk mengumpulkan al-Qur'an." Lalu aku
(Abu Bakar) berkata, "Bagaimana aku melakukan suatu perbuatan yang tidak
dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?". Maka Umar berkata,
"Demi Allah ini adalah perbuatan yang baik". Dan Umar terus
menasehati aku untuk melakukannya hingga akhirnya Allah melapangkan dadaku
terhadap perkara yang Allah telah melapangkan dada Umar terhadapnya. Dan aku
lalu berpendapat sebagaimana pendapat Umar"
Lalu Abu Bakar berkata kepadaku (Zaid bin
Tsaabit), "Engkau adalah seorang pemuda yang cerdas yang kami tidak
menuduh/mencurigaimu, dan engkau dulu telah menulis wahyu untuk Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hendaknya engkau menelusuri al-Qur'an dan
kumpulkanlah".
Zaid berkata, "Demi Allah kalau seandainya
Abu Bakar menugaskan aku untuk memindahkan sebuah gunung dari kumpulan gunung
maka hal itu tidaklah lebih berat dari tugas Abu Bakar kepadaku untuk
mengumpulkan al-Qur'an".
Aku berkata, "Bagaimana kelian melakukan
sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam?". Abu Bakar berkata, "Demi Allah ini merupakan perkara yang
baik". Dan Abu Bakar terus mendatangiku dan menasehatiku hingga akhirnya
Allah melapangkan dadaku terhadap perkara yang Allah lapangkan dada Abu Bakar
dan Umar terhadapnya". Maka akupun menelusuri al-Qur'an yang paling
lengkap dari lembaran-lembaran (baik kertas atau kulit), dari batu-batu tulis,
dari pelepah korma, dan dari dada-dada para lelaki (penghapal al-Qur'an),
hingga aku mendapati akhir dari surat At-Taubah ada pada Khuzaimah bin Tsaabit
Al-Anshooriy, aku tidak menemukan dari selain beliau. (yaitu ayat) :
{لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ}
"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul
dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan
(keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap
orang-orang mukmin."
Maka lembaran-lembaran Al-Qur'an tersebut berada
di Abu Bakar hingga akhirnya Allah mewafatkan beliau, lalu berada di Umar
hingga Allah mewatkan beliau lalu berada di Hafshoh binti Umar" (HR
Al-Bukhari no 4679, At-Thirmidzi no 3103, Ibnu Hibban no 4506)
Adapun bantahan terhadap syubhat ini maka dari
beberapa sisi :
Pertama : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
telah memerintahkan untuk berpegang teguh dengan sunnah para al-Khulafaa
ar-Roosyidiin, diantaranya Abu Bakar radhiallahu 'anhu. Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ مِنْ بَعْدِي
"Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan
sunnah para al-Khulafaa ar-Rosyidiin yang mendapat petunjuk setelahku" (HR
At-Thirmidzi no 2676, Abu Dawud 4607, dan Ibnu Maajah no 42 dan dishahihkan
oleh At-Thirmidzi dan Al-Haakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih
al-Jaami' no 2549).
Dan mengumpulkan al-Qur'an adalah sunnahnya Abu
Bakar radhiallahu 'anhu yang kita diperintahkan untuk melakukannya
Kedua : Al-Qur'an di zaman Nabi shallallahu
'alahi wa sallam telah terkumpulkan di dada-dada para sahabat, dan juga telah
tertuliskan di lembaran-lembaran yang berada di sebagian sahabat.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
"Al-Qur'an telah tertulis di
lembaran-lembaran, akan tetapi terpisah-pisah. Maka Abu Bakar pun
mengumpulkannya pada satu tempat. Kemudian setelah itu tetap terjaga hingga
akhirnya Utsman bin 'Affaan memerintahkan untuk menyalin dari lembaran-lembaran
tersebut. Lalu disalinlah ke beberapa mushaf lalu dikirim oleh Utsman ke
kota-kota" (Fathul Baari 9/13)
Allah berfirman :
رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً
"(Yaitu) seorang Rasul dari Allah (yaitu
Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran)" (QS
Al-Bayyinah : 2).
Ayat ini menunjukan bahwa al-Qur'an terlah
tercatat di lembaran-lembaran yang suci. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah bersabda :
لاَ تَكْتُبُوا عَنِّي وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ
"Janganlah kalian menulis dariku, barang
siapa yang menulis dariku selain Al-Qur'an maka hapuslah" (HR Muslim no
3004).
Hadits ini menunjukan bahwa al-Qur'an telah
tercatat di masa kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tentunya
mengumpulkan lembaran-lembaran itu semua dalam satu tempat maka bukanlah
perkara yang diingkari.
Ketiga : Mereka (para sahabat) mengumpulkan
al-Qur'an dalam rangka merealisasikan firman Allah
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al
Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya" (QS Al-Hijr : 9)
Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan
kemurnian Al Quran selama-lamanya. Dan diantara bentuk penjagaan Allah terhadap
al-Qur'an adalah Allah memudahkan para sahabat untuk mengumpulkan
lembaran-lembaran Al-Qur'an sebagaimana yang dipelopori oleh Abu Bakar
As-Shiddiq dan kemudian dilanjutkan oleh Utsman bin 'Affaan dengan penyalinan
lembaran-lembaran tersebut dalam mushaf-mushaf.
Oleh karenanya apa yang dilakukan oleh Abu Bakar
adalah fardu kifaayah dalam rangka menjalankan perintah Allah. Al-Haafizh Ibnu
Hajar rahimahullah berkata:
"Ibnu Al-Baaqillaani berkata : Apa yang dilakukan
oleh Abu Bakr merupakan fardu kifaayah, dengan dalil sabda Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam "Janganlah kalian menulis dariku selain Al-Qur'an"
digandengakan dengan firman Allah
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
"Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya" (QS
Al-Qiyaamah : 17)
Dan juga firman Allah :
إِنَّ هَذَا لَفِي الصُّحُفِ الأولَى (١٨)
"Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam
Kitab-Kitab yang dahulu" (QS Al-A'la : 18)
Dan firman Allah :
رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً
"(Yaitu) seorang Rasul dari Allah (yaitu
Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran)" (QS
Al-Bayyinah : 2)
Maka seluruh perbuatan yang kembali pada
(merealisasikan) pengumpulan dan penjagaan al-Qur'an maka hukumnya wajib
kifayah. Dan itu semua adalah bentuk nasehat kepada Allah, RasulNya, KitabNya,
para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin pada umumnya" (Fathul Baari
9/14)
Karenanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
memiliki sekretaris- sekretaris كُتَّابُ الْوَحْيِ yang beliau tugaskan untuk menulis wahyu
(al-Qur'an). Mereka menulis al-Qur'an yang didikte oleh Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam. Tentunya ini merupakan isyarat dari Nabi untuk mengumpulkan
al-Qur'an setelah selesai seluruh penyalinan di lembaran-lembaran mereka.
Tentunya Allah tatkala menjamin penjagaan Al-Qur'an bukanlah penjagaan secara
otomatis akan tetapi penjagaan dengan sebab yang Allah siapkan yaitu
menggerakan hati-hati para sahabat untuk mengumpulkan Al-Qur'an agar tidak ada
yang hilang atau yang diperselisihkan keotentikannya.
Keempat : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
melarang untuk bersafar membawa mushaf ke negeri musuh.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُسَافَرَ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhumaa bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk bersafar membawa
al-Qur'an ke negeri musuh (HR Al-Bukhari no 2990 dan Muslim no 1869)
Ini merupakan isyarat bahwasanya al-Qur'an akan
ada terkumpulkan di umat ini dan akan mudah di bawa dalam safar. (Lihat
Ahkaamul Qur'aan karya Abu Bakr Ibnul 'Arobi (wafat 542 H), tahqiq : Muhammad
Abdil Qodiir 'Atoo, Daarul Kutub al-'Ilmiyah, cetakan ketiga, 2/611)
Kelima : Pengumpulan al-Qur'an merupakan perkara
yang disepakati oleh para sahabat, sehingga hal ini merupakan ijmak, dan ijmak
merupakan hujjah.
Keenam : Pengumpulan al-Qur'an dilakukan oleh
para sahabat sesuai dengan kaidah "Saddu Dzari'ah" dan "Dar'ul
Mafaasid", yaitu dalam rangka untuk mencegah hilangnya sebagian al-Qur'an
dan juga mencegah terjadinya perselisihan di antara umat di masa depan karena
berselisih tentang al-Qur'an. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh Umar
bin Al-Khottob, dan juga sebagaimana yang dilakukan oleh Utsman bin 'Affan
dengan menyalin lembaran-lembaran yang dikumpulkan oleh Abu Bakar dalam
beberapa mushaf lalu di bagi-bagikan di bebeparapa kota. Semuanya dilakukan
agar kaum muslimin bersatu dan tidak berselisih.
Peringatan :
Pertama : Jika ada yang berkata, "Jika
mengumpulkan al-Qur'an merupakan bentuk penjagaan Al-Qur'an lantas kenapa Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukannya?"
Jawabannya sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu
Hajar Al-'Asqolaani rahimahullah, beliau berkata :
"Al-Khotthoobi rahimahullah dan yang lainnya
berkata, "Dan ada kemungkinan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam tidaklah mengumpulkan al-Qur'an dalam sebuah mushaf karena beliau
menanti-nanti datangnya nasikh(ayat yang menhapus) yang menaskh-kan(menghapus)
sebagian hukum-hukum al-Qur'an atau tilawahnya. Tatkala selesai turunnya
Al-Qur'an –dengan wafatnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam- maka Allahpun
mengilhamkan kepada khulafaa ar-Rosyidin untuk mengumpulkan al-Qur'an sebagai
bentuk penunaian janji yang benar bahwasanya Allah akan menjaga al-Qur'an bagi
umat Muhammadiah –semoga Allah menambah kemuliaan mereka-. Dan permulaan
penjagaan al-Qur'an dimulai melalui tangan Abu Bakr As-Shiddiq dengan
musyawarah/masukan Umar radhiallahu 'anhumaa" (Fathul Baari 9/12)
Kedua : Jika kita perhatikan…, pengumpulan
al-Qur'an bukanlah kreasi membuat suatu ibadah yang baru…sama sekali bukan. Ia
justru suatu bentuk sarana untuk memudahkan kaum muslimin untuk beribadah
dengan membaca dan mempelajari al-Qur'an. Hal ini sangat berbeda dengan
bid'ah-bid'ah hasanah yang kebanyakannya merupakan bentuk kreasi baru dalam
beribadah. Seperti sholat model baru, dzikir model baru, perayaan model
baru…ini semua adalah kreasi dalam beribadah. Adapun pengumpulan al-Qur'an sama
sekali tidak ada kreasi dalam membuat suatu tata cara beribadah, bahkan
dilakukan pengumpulan al-Qur'an dalam rangka memantapkan ibadah-ibadah yang sudah
ada !!!
Karenanya para ulama menyebutkan bahwasanya
pengumpulan al-Qur'an termasuk dalam al-Maslahah al-Mursalah. Sama seperti
pembuatan sekolah-sekolah agama, pondok tahfiz al-Qur'an, ilmu sanad dan
riwayat, ilmu al-Jarh wa at-Ta'diil, ilmu nahwu dan shorof, semuanya bukanlah
kreasi ibadah baru, akan tetapi sebagai sarana untuk bisa mengamalkan
ibadah-ibadah yang sudah ada.
Silahkan kembali membaca perbedaan antara
al-Maslahah al-Mursalah dengan bid'ah hasanah.
Ketiga : Lihatlah bagaimana Abu Bakar dan Zaid
bin Tsaabit radhiallahu 'anhumaa pun hati-hati dan sempat berhenti dan berpikir
panjang. Padahal jelas mengumpulkan al-Qur'an adalah perkara yang dibolehkan
dan bentuk pengamalan dari firman Allah tentang penjagaan Al-Qur'an. Akan
tetapi para sahabat tetap saja sangat berhati-hati untuk melakukan sesuatu yang
"masih baru" yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi. Bahkan Zaid bin
Tsaabit mengatakan bahwa pekerjaan mengumpulkan al-Qur'an lebih berat daripada
memindahkan sebuah gunung !!. Lantas coba kita bandingkan dengan para kreator
(pembuat) bid'ah-bid'ah hasanah, baik tata cara ibadah baru, baik model-model
dzikir baru…sungguh mereka sama sekali membuatnya tanpa ragu-ragu sedikitpun
!!!
Ibnu Batthool berkata, "Abu Bakar dan Zaid
bin Tsabit menghindar (dari mengumpulkan al-Qur'an) hal ini dikarenakan mereka
berdua tidak mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya.
Maka mereka berdua benci untuk memposisikan diri mereka berdua sebagai posisi
orang yang menambah-nambah kehati-hatiannya untuk agama melebihi kehati-hatian
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Akan tetapi tatkala Umar mengingatkan
mereka berdua akan faedah mengumpulkan al-Qur'an dan kekawatiran terjadi
perubahan kondisi di masa depan jika tidak dikumpulkan al-Qur'an sehingga
al-Qur'an akan menjadi samar setelah tadinya dikenal, maka mereka berduapun
mengambil inisiatif Umar bin al-Khotthoob" (Fathul Baari 9/13-14).
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-,
23-11-1433 H / 08 Oktober 2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Disalin pada 22 Juni 2013
Untuk lebih lengkapnya (teks arabnya), bisa klik
sumbernya langsung, ada komentar dan diskusi juga di sana.