SYUBHAT KEDUA : Sabda Nabi "Seluruh Bid'ah
Sesat, adalah lafal umum tapi terkhususkan"
Artinya, semua bid'ah itu sesat kecuali
bid'ah-bid'ah hasanah. Pernyataan seperti ini memang terucap oleh sebagian
ulama yang membagi bid'ah menjadi bid'ah hasanah dan bid'ah dholalah. Akan
tetapi jika kita membaca kembali perkataan para ulama dengan saksama maka akan
kita dapati secara gamblang bahwa maksud mereka dengan pengkhususan adalah
dikhususkan dengan perkara-perkara yang merupakan al-maslahah al-mursalah, bahkan
perkara-perkara yang wajib hukumnya. Jadi bukan bid'ah hasanah yang dipahami
oleh kebanyakan pelaku bid'ah. (silahkan baca kembali Syubhat-Syubhat Para
Pendukung Bid'ah Hasanah dan juga Semua Bid'ah Adalah Kesesatan).
Pada kenyataannya sabda Nabi "Seluruh bid'ah
sesat" hanya bisa dikhususkan jika yang dimaksud dengan bid'ah adalah
secara bahasa. Perhatikanlah perkataan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah
berikut :
"Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
"Semua bid'ah sesat" adalah lafal yang umum tapi terkhususkan. Dan
yang dimaksud adalah mayoritas bid'ah. Ahli bahasa berkata : "Bid'ah
adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya". Ulama berkata
bahwasanya bid'ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah.
Diantara perkara yang wajib adalah pengaturan dalil-dalil ahlul kalam untuk
membantah kaum atheis dan para mubtadi'ah dan yang semisalnya. Dan diantara
bid'ah yang sunnah/mandub adalah penulisan kitab-kitab ilmu, pendirian
madrosah-madrosah dan tempat belajar, dan yang selainnya. Diantara bid'ah yang
mubah adalah berlapang dalam memakan makanan aneka ragam jenis makanan dan yang
lainnya. Adapun bid'ah yang haram dan makruh maka telah jelas. Jika telah
diketahui apa yang telah saya sebutkan maka diketahui bahwasanya hadits tersebut
adalah umum tapi terkhususkan, dan demikian juga hadits-hadits yang semisalnya.
Ini didukung dengan perkataan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu 'anhu tentang
sholat tarawih "Sebaik-baik bid'ah adalah ini". Dan sabda Nabi كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ "Semua bid'ah sesat" yang ditekankan
dengan lafal كُلُّ "semua"
tidaklah menghalangi bahwasanya lafal umum tersebut bisa dikhususkan,
sebagaimana firman Allah تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ "Maka angin itu
menghancurkan segala sesuatu" (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 6/154-155)
Hal ini juga beliau tekankan dalam kitab beliau
"Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab ;
(قوله) صلي الله عليه وسلم " كل بدعة ضلالة " هذا من العام المخصوص لان البدعة كل ما عمل علي غير مثال سبق قال العلماء وهى خمسة اقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة ...ومن البدع الواجبة تعلم أدلة الكلام للرد علي مبتدع أو ملحد تعرض وهو فرض كفاية ... ومن البدع المندوبات بناء المدارس والربط وتصنيف العلم ونحو ذلك
"Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
"Seluruh bid'ah sesat" merupakan lafal yang umum tapi terkhususkan,
karena bid'ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa contoh sebelumnya. Ulama
menyatakan bahwa bid'ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah….
Diantara bid'ah yang wajib adalah mempelajari
dalil para ahli kalam untuk membantah mubtadi' atau atheis, dan ini hukumnya
adalah fardlu kifayah…
Dan diantara bid'ah yang sunnah adalah pendirian
sekolah-sekolah dan tempat pendidikan, serta penulisan kitab-kitab ilmu dan
yang semisalnya" (Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab 4/519)
Dari penjelasan al-Imam An-Nawawi di atas dapat
kita simpulkan :
Pertama : Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ "Seluruh bid'ah
sesat" keumumannya dianggap terkhususkan jika bid'ah di sini yang dimaksud
adalah bid'ah secara bahasa, sebagaimana yang dipahami oleh al-Imam An-Nawawi.
Meskipun pendapat al-Imam An-Nawawi ini dirasa kurang tepat, karena yang
dimaksud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bid'ah dalam
hadits-haditsnya adalah bid'ah menurut syari'at atau menurut istilah. (lihat
kembali bab tentang seluruh bid'ah sesat).
Kedua : Lebih menunjukkan pemahaman al-Imam
An-Nawawi di atas (dimana beliau memahami bid'ah yang disebutkan dalam hadits
adalah bid'ah menurut bahasa), beliau menyatakan dalam kutipan di atas :
قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : هِيَ كُلُّ شَيْءٍ عُمِلَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ
"Ahli bahasa berkata : "Bid'ah adalah
seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya"
Al-Imam An-Nawawi tatkala menyebutkan tentang
bid'ah-bid'ah yang terkhususkan yang tidak termasuk dalam bid'ah dholalah
(sesat) maka beliau mencontohkan dengan perkara-perkara yang termasuk dalam
al-maslahah al-mursalah (atau yang dinamakan oleh sebagian ulama dengan bid'ah
hasanah-sebagaimana telah lalu penjelasannya), seperti pendirian madrasah-madrasah,
tempat belajar, penulisan kitab-kitab ilmu.
Ketiga : Bahkan al-Imam An-Nawawi juga
mencontohkan diantara bid'ah yang dikhususkan dan tidak tercela adalah bid'ah
yang mubah, seperti berluas-luas dalam memakan makanan yang beraneka ragam. Tentunya
ini tidak dinamakan dengan al-maslahah al-mursalah, dan tidak juga dinamakan
dengan bid'ah hasanah menurut sebagian ulama yang lain. Ini adalah murni bid'ah
secara bahasa.
Keempat : Dengan demikian jika kita membawakan
makna bid'ah dalam hadits kepada makna bid'ah secara syari'at (bukan menurut
bahasa) maka sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ "Seluruh bid'ah sesat" akan tetap pada
keumumannya dan tidak terkhususkan.
Lafal كُلُّ "seluruh"
dalam ushul fiqh merupakan lafal umum yang kuat. Dan para ahli ushul fiqh telah
menyebutkan bahwasanya lafal umum akan tetap berlaku keumumannya sampai ada
dalil yang menkhususkannya. Lafal umum bisa dikhususkan dengan tiga perkara,
(1)"dalil dari al-qur'an atau sunnah", (2)"akal", dan
(3)"al-hiss/yang ditangkap oleh indra (kenyataan yang terjadi)"
(lihat Irsyaad al-Fuhuul karya Al-Imam Asy-Syaukaany 2/678)
Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan akal
seperti firman Allah
اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ
"Allah menciptakan segala sesuatu" (QS
Az-Zumar : 62)
Tentunya akal sehat menunjukkan bahwa Allah tidak
menciptakan sifat-sifatNya apalagi menciptakan diriNya sendiri.
Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan
al-hiss, seperti firman Allah:
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لا يُرَى إِلا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ
"Angin yang menghancurkan segala sesuatu
dengan perintah Tuhannya, Maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi
kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi Balasan
kepada kaum yang berdosa." (QS Al-Ahqoof : 25).
Tentunya indra kita mengetahui bahwasanya
kenyataannya tidak semuanya yang dihancurkan oleh angin tersebut, langit dan
bumi tidak dihancurkan oleh angin tersebut.
Demikian juga firman Allah
وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
"Dan dia (ratu Balqis) dianugerahi segala
sesuatu" (QS An-Naml : 23)
Tentunya indra menunjukkan bahwa ia tidak
diberikan segala sesuatu di bumi ini, diantaranya ia tidak menguasai kerajaan
Nabi Sulaiman 'alaihis salam.
Sebagian orang tatkala ingin menolak keumuman كُلُّ "semua" dalam hadits ini selalu
menyatakan bahwa lafal كُلُّ tidak selamanya
memberikan faedah keumuman, sebagaimana ayat-ayat di atas. Maka kita jawab
mereka, dengan mengatakan bahwa ayat-ayat di atas dikhususkan dengan akal atau
al-hiss.
Lantas jika kita memperhatikan sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ "Semua bid'ah
sesat", maka apakah ada dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah yang
mengkhususkannya?, ataukah akal mengkhususkannya?, ataukah apa yang ditangkap
oleh indra kita mengkhususkannya?.
Adapun pengkhususan al-Imam An-Nawawi terhadap
lafal umum كُلُّ "semua"
dalam sabda Nabi "seluruh bid'ah sesat" maka berangkat dari pemahaman
bahwasanya yang dimaksud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bid'ah
adalah bid'ah secara bahasa. Oleh karenanya diantaranya beliau berdalil dengan
kenyataan yang ditangkap oleh indra bahwasanya ada perkara-perkara bid'ah yang
benar-benar terjadi, seperti berluas-luas dalam memakan aneka ragam makanan,
yang tentunya hal ini merupakan perkara yang diperbolehkan namun tidak terjadi
di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu A'lam bis Showaab.
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-,
05-11-1433 H / 21 September 2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Disalin pada 22 Juni 2013
Untuk lebih lengkapnya (teks arabnya), bisa klik
sumbernya langsung, ada komentar dan diskusi juga di sana.